Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik
Rabu, 09 September 2020 - 00:25 WIB
JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan pesantren pada 2020 tetap naik. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, sekaligus memastikan batalnya rencana penundaan kenaikannya diwaktu lalu karena dampak COVID-19.
"Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik Rp100 ribu sesuai rencana awal," kata Fachrul Razi melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa, (8/9/2020). (Baca juga: Kemendikbud Khawatir Banyak Anak Putus Sekolah Akibat COVID-19 )
Anggaran BOS madrasah dan pesantren pada Daftar Isian Pelaksanaan Angaran (DIPA) Kemenag 2020 direncanakan mengalami peningkatan unit cost. Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari Rp800 ribu per siswa pada 2019, menjadi Rp900 ribu per siswa pada 2020. Sementara, Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari Rp1 juta per siswa pada 2019 menjadi Rp1,1 juta per siswa pada 2020.
Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp1,4 juta per siswa pada 2019, menjadi Rp1,5 juta per siswa pada 2020. Total kenaikan anggaran BOS Madrasah berjumlah Rp874,4 miliar.
Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA). Anggarannya naik Rp100 ribu untuk setiap santri. Dengan begitu, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47 miliar. (Baca juga: Agar Program Prioritas Pendidikan Nasional Cepat Terealisasi, Ini Kuncinya )
Menurut Fachrul, rencana kenaikan ini sempat tertunda dampak COVID-19. Penundaan terjadi karena adanya refocussing program, anggaran Kemenag mengalami pemotongan sebesar Rp2,6 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp2,02 triliun diambil dari anggaran pendidikan Islam. Makanya, ketika itu, diambil kebijakan untuk menunda kenaikan anggaran BOS Madrasah dan Pesantren.
"Penundaan itu kami lakukan, karena saat itu kami tidak memiliki jalan lain. Begitu kami punya jalan, maka rencana kenaikan anggaran BOS akan tetap kami implementasikan. Ini akan segera kita selesaikan, hari ini juga," tegasnya.
Kebijakan ini mendapat respons positif pimpinan Komisi VIII DPR dan para anggota. Selama ini, Komisi VIII bersama Kemenag tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan dukungan untuk pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
"Terima kasih Pak Menteri atas kebijakannya. Ini akan menjadi kado terbaik untuk anak-anak miskin hari ini," ujar Yandri.
"Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik Rp100 ribu sesuai rencana awal," kata Fachrul Razi melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa, (8/9/2020). (Baca juga: Kemendikbud Khawatir Banyak Anak Putus Sekolah Akibat COVID-19 )
Anggaran BOS madrasah dan pesantren pada Daftar Isian Pelaksanaan Angaran (DIPA) Kemenag 2020 direncanakan mengalami peningkatan unit cost. Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari Rp800 ribu per siswa pada 2019, menjadi Rp900 ribu per siswa pada 2020. Sementara, Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari Rp1 juta per siswa pada 2019 menjadi Rp1,1 juta per siswa pada 2020.
Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp1,4 juta per siswa pada 2019, menjadi Rp1,5 juta per siswa pada 2020. Total kenaikan anggaran BOS Madrasah berjumlah Rp874,4 miliar.
Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA). Anggarannya naik Rp100 ribu untuk setiap santri. Dengan begitu, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47 miliar. (Baca juga: Agar Program Prioritas Pendidikan Nasional Cepat Terealisasi, Ini Kuncinya )
Menurut Fachrul, rencana kenaikan ini sempat tertunda dampak COVID-19. Penundaan terjadi karena adanya refocussing program, anggaran Kemenag mengalami pemotongan sebesar Rp2,6 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp2,02 triliun diambil dari anggaran pendidikan Islam. Makanya, ketika itu, diambil kebijakan untuk menunda kenaikan anggaran BOS Madrasah dan Pesantren.
"Penundaan itu kami lakukan, karena saat itu kami tidak memiliki jalan lain. Begitu kami punya jalan, maka rencana kenaikan anggaran BOS akan tetap kami implementasikan. Ini akan segera kita selesaikan, hari ini juga," tegasnya.
Kebijakan ini mendapat respons positif pimpinan Komisi VIII DPR dan para anggota. Selama ini, Komisi VIII bersama Kemenag tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan dukungan untuk pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
"Terima kasih Pak Menteri atas kebijakannya. Ini akan menjadi kado terbaik untuk anak-anak miskin hari ini," ujar Yandri.
(mpw)
tulis komentar anda