Penjelasan Resmi BKN tentang Arti Kode Kelulusan PPPK R2, R3, R4, dan L
Rabu, 02 Juli 2025 - 15:55 WIB
Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK pada formasi yang dilamar dan memenuhi semua persyaratan administratif serta nilai ambang batas yang ditetapkan.
R2 diberikan kepada peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang memenuhi kriteria
Peserta dinyatakan terdata menurut menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 yang telah dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi PPPK BKN T.A. 2024 Periode I
Kode R4 adalah peserta non-ASN tidak terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024
Kode TH adalah peserta yang tidak hadir pada Seleksi Kompetensi PPPK BKN T.A. 2024 Periode II
R2 (Peserta yang Memenuhi Syarat Administrasi)
R2 diberikan kepada peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang memenuhi kriteria
R3 (Peserta Terdata dan Lulus)
Peserta dinyatakan terdata menurut menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 yang telah dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi PPPK BKN T.A. 2024 Periode I
R4 (Peserta Tidak Terdata)
Kode R4 adalah peserta non-ASN tidak terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024
TH (Peserta yang Absen)
Kode TH adalah peserta yang tidak hadir pada Seleksi Kompetensi PPPK BKN T.A. 2024 Periode II
Lihat Juga :