Apa Tahapan Selanjutnya bagi PPPK 2024 yang Mendapat Kode L?

Kamis, 03 Juli 2025 - 16:17 WIB
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 Periode II diharuskan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada 1 sampai dengan 31 Juli 2025

Baca juga: Link Pengumuman PPPK Tahap 2 Kemenag dan Syarat Pemberkasan Dokumen

Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta sebagaimana dimaksud pada angka 3 adalah sebagai berikut:

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

b. Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan

urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);

c. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);

Baca juga: Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025

d. Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!