Apakah UGM Bisa Pakai KIP Kuliah di Jalur Mandiri? Camaba Cek Yuk

Jum'at, 04 Juli 2025 - 16:47 WIB
5. pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar ≤ Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan

6. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000,00 per bulan

7. Pendidikan orang tua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4)

8. Telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan

9. Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 sampai dengan semester 7 bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun

10. Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk dalam 25% siswa terbaik di kelasnya

11. Memiliki sertifikat juara dalam kejuaraan tingkat provinsi (juara 1), nasional (juara 1, juara 2, atau juara 3), atau internasional (juara 1, juara 2, juara 3, atau finalis) dan/atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM (juara 1, juara 2, atau juara 3) dibuktikan dengan sertifikat/piagam kejuaraan.

Demikian informasi apakah pendaftaran UGM bisa memakai KIP Kuliah di jalur mandiri. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!