Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:00 WIB
Masalahnya KPK menemukan ada penyimpangan dalam penetapan kuotanya. Pembagian kuota justru tidak dilakukan secara proporsional, yaitu 50 persen untuk haji regular dan 50 persen haji khusus.

Baca juga: Diperiksa KPK Hampir 5 Jam, Gus Yaqut: Terima Kasih Mendapatkan Kesempatan Mengklarifikasi

Lembaga antirasuah pun menduga adanya perbuatan melawan hukum dari proses itu. KPK juga tengah mendalami potensi korupsi pada penambahan kuota haji khusus pada 2023 lalu.

Riwayat Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas



Melansir laman NU Online, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sapaan akrabnya, dibesarkan di lingkungan dan keluarga yang relijius.

Orang tuanya memasukkannya ke Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah. Ia dibimbing dan dibina langsung ayahandanya yang merupakan ulama terkemuka asal Rembang, KH Cholil Bisri, kakak KH Ahmad Mustofa Bisri.

Baca juga: Jubir Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Dilaksanakan Sesuai UU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!