Kemenag Ajukan Anggaran Tambahan untuk PJJ di Madrasah Rp3,8 T
Jum'at, 11 September 2020 - 01:03 WIB
"Anggaran ini akan dipergunakan untuk keperluan antara lain subsidi kuota internet siswa, guru dan dosen di madrasah, sekolah keagamaan, dan perguruan tinggi keagamaan, dan bantuan langsung tunai bagi para guru pendidikan agama untuk semua agama," terang Menag.
Dia berharap, tambahan anggaran ini dapat menjadi afirmasi dalam penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh yang bermutu, sesuai standar dan tidak membebani para orang tua, guru dan dosen secara ekonomi. (Baca juga: Sekolah Swasta-Negeri Dapat Tambahan Rp60 Juta dari Dana BOS )
Dalam raker yang digelar Selasa (8/9) lalu, Komisi VIII DPR menyetujui rencana Kemenag mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp3,8 triliun untuk pelaksanaan PJJ pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan.
"Komisi VIII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Menteri Agama," ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.
Dia berharap, tambahan anggaran ini dapat menjadi afirmasi dalam penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh yang bermutu, sesuai standar dan tidak membebani para orang tua, guru dan dosen secara ekonomi. (Baca juga: Sekolah Swasta-Negeri Dapat Tambahan Rp60 Juta dari Dana BOS )
Dalam raker yang digelar Selasa (8/9) lalu, Komisi VIII DPR menyetujui rencana Kemenag mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp3,8 triliun untuk pelaksanaan PJJ pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan.
"Komisi VIII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Menteri Agama," ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.
(mpw)
Lihat Juga :