Jadwal Terbaru Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Kemenpan RB Perpanjang Tenggat Waktu
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 10:32 WIB
Baca juga: Gagal di Seleksi PPPK 2024? Ini 8 Jabatan yang Bisa Jadi Opsi untuk Honorer
Perpanjangan waktu ini diberikan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi instansi pemerintah dalam menyusun dan menyampaikan usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu. Dengan tambahan waktu, diharapkan tidak ada instansi yang tertinggal sehingga proses rekrutmen dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan transparan.
Sejalan dengan perpanjangan tersebut, sejumlah tahapan pengusulan hingga penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu juga mengalami perubahan, yaitu:
Semula: 7 – 20 Agustus 2025 menjadi 7 – 25 Agustus 2025
Semula: 21 – 30 Agustus 2025 menjadi 26 Agustus – 4 September 2025
Alasan Perpanjangan Waktu
Perpanjangan waktu ini diberikan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi instansi pemerintah dalam menyusun dan menyampaikan usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu. Dengan tambahan waktu, diharapkan tidak ada instansi yang tertinggal sehingga proses rekrutmen dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan transparan.
Jadwal Terbaru Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025
Sejalan dengan perpanjangan tersebut, sejumlah tahapan pengusulan hingga penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu juga mengalami perubahan, yaitu:
1. Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi
Semula: 7 – 20 Agustus 2025 menjadi 7 – 25 Agustus 2025
2. Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB
Semula: 21 – 30 Agustus 2025 menjadi 26 Agustus – 4 September 2025
3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan
Lihat Juga :