Kemenag DKI Jakarta Instruksikan Madrasah Belajar Secara Daring pada 1 September 2025
Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:46 WIB
Madrasah baik negeri dan swasta diinstruksikan belajar secara daring pada 1 September 2025. Foto/Dok.
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Agama ( Kemenag ) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala madrasah , baik negeri maupun swasta, mulai dari tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA). Edaran tersebut berisi himbauan terkait penyesuaian proses pembelajaran pada Senin, 1 September 2025.
Baca juga: Keren, 91,55 Persen Lulusan MAN 4 Jakarta Lolos PTN Ternama dan Kampus Internasional
Dalam edaran resmi, Kemenag DKI menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin keberlangsungan proses pendidikan sekaligus menjaga keselamatan dan keamanan seluruh warga madrasah. Kondisi terkini yang dinilai belum kondusif membuat Kemenag perlu mengambil langkah strategis agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan lancar.
Adapun isi himbauan yang tercantum dalam surat edaran tersebut antara lain:
Baca juga: Keren, 91,55 Persen Lulusan MAN 4 Jakarta Lolos PTN Ternama dan Kampus Internasional
Dalam edaran resmi, Kemenag DKI menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin keberlangsungan proses pendidikan sekaligus menjaga keselamatan dan keamanan seluruh warga madrasah. Kondisi terkini yang dinilai belum kondusif membuat Kemenag perlu mengambil langkah strategis agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan lancar.
Adapun isi himbauan yang tercantum dalam surat edaran tersebut antara lain:
Lihat Juga :