KJP Plus Bulan September 2025 Sudah Cair, Segini Bantuan yang Didapat
Kamis, 11 September 2025 - 21:55 WIB
Dana personal maksimal KJP Plus yang dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 per bulan. Kemudian untuk sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan siswa.
Penerima dapat memeriksa status pencairan dana KJP Plus Tahap II melalui situs resmi di https://kjp. jakarta. go.
id/public/cekStatusPenerima. php.
Cukup masukkan NIK dan pilih tahun serta tahap penyaluran. Selain itu, dapat juga mengikuti akun resmi Disdik DKI Jakarta di Instagram @disdikdki untuk mendapatkan informasi terbaru.
Cara Cek Status dan Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap II September 2025
Penerima dapat memeriksa status pencairan dana KJP Plus Tahap II melalui situs resmi di https://kjp. jakarta. go.
id/public/cekStatusPenerima. php.
Cukup masukkan NIK dan pilih tahun serta tahap penyaluran. Selain itu, dapat juga mengikuti akun resmi Disdik DKI Jakarta di Instagram @disdikdki untuk mendapatkan informasi terbaru.
(nnz)
Lihat Juga :