PPPK Paruh Waktu 2025: Gaji dan Tunjangan yang Wajib Anda Ketahui

Sabtu, 13 September 2025 - 08:26 WIB
Di wilayah seperti Jawa Tengah, gajinya berada di kisaran Rp2,1 juta – Rp2,3 juta.

Gaji PPPK Paruh Waktu berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5,6 juta, tergantung pada seberapa banyak pekerjaan yang dilakukan dan di mana Anda bekerja.

Tunjangan PPPK Paruh Waktu



Meskipun status PPPK paruh waktu berbeda dengan ASN penuh waktu, PPPK paruh waktu tetap menerima beberapa kompensasi.

Menurut beberapa penjelasan tentang tunjangan dari beberapa sumber, mencakup:

Tunjangan Kinerja (TPP), meskipun jumlah sesuai dengan jumlah pekerjaan.

Tunjangan Keluarga, Jabatan, dan Pangan yang diberikan sesuai ketentuan instansi

THR dan Gaji ke-13, sebagaimana hak PPPK regular
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!