PPPK Paruh Waktu 2025: Gaji dan Tunjangan yang Wajib Anda Ketahui

Sabtu, 13 September 2025 - 08:26 WIB
Jaminan Sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Perbedaan dengan PPPK Penuh Waktu



Perbedaan utama antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Tetap terletak pada sumber dana yang digunakan. Gaji PPPK Paruh Waktu tidak dibebankan pada biaya pegawai seperti ASN dan PPPK penuh waktu; sebaliknya, mereka dibebankan pada pos barang dan jasa. Hal ini membuat rencana ini lebih dapat disesuaikan dengan anggaran pemerintah daerah.

Kehadiran PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi angin segar bagi tenaga honorer. Dengan gaji yang mengikuti UMP dan tunjangan yang relatif lengkap, skema ini dipandang sebagai solusi transisi sebelum status non-ASN benar-benar dihapus.

Namun, tantangan ke depan adalah memastikan standar kesejahteraan yang merata di seluruh daerah agar tidak menimbulkan kesenjangan antar wilayah.

M/G Tasya Rosmalina
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!