Kemendikdasmen Luncurkan TKA untuk Cegah Praktik ‘Sedekah Nilai’ di Sekolah

Minggu, 14 September 2025 - 07:12 WIB
Ratusan siswa di Surabaya antusias mengikuti Simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA). Foto/BKHM.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) telah menerbitkan kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai langkah strategis untuk memetakan dan meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini dirancang sebagai alat ukur objektif capaian belajar siswa serta untuk mengkonfirmasi integritas penilaian di satuan pendidikan.



Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa TKA hadir sebagai respons atas kebutuhan evaluasi yang lebih adil dan tidak traumatis dibandingkan Ujian Nasional (UN) sebelumnya.

Baca juga: Lebih dari 2 Juta Siswa Daftar TKA 2025, Pendaftaran Masih Dibuka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!