Kemendikdasmen Luncurkan TKA untuk Cegah Praktik ‘Sedekah Nilai’ di Sekolah
Minggu, 14 September 2025 - 07:12 WIB
"Evaluasi pendidikan nasional telah melalui berbagai perubahan. UN yang sebelumnya menjadi penentu kelulusan telah digantikan. Kini, kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan satuan pendidikan," ujarnya, melalui siaran pers, dikutip Minggu (14/9/2025).
Hal ini ia sampaikan dalam tayangan SINIAR di kanal YouTube Kemendikdasmen, dengan topik Mengenal Lebih Dekat Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ia menambahkan bahwa TKA tidak bersifat wajib, namun hasilnya penting karena dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Baca juga: TKA Bukan Sekadar Tes tapi Tiket Emas Jalur Prestasi, Siswa Kelas 3 SMA Disarankan Ikut
"TKA berfungsi sebagai alat ukur kemampuan akademik individual untuk memetakan capaian pembelajaran dan sebagai 'batu uji' untuk mengonfirmasi nilai rapor, sehingga mencegah praktik 'sedekah nilai' yang selama ini kerap terjadi," tegasnya.
Hal ini ia sampaikan dalam tayangan SINIAR di kanal YouTube Kemendikdasmen, dengan topik Mengenal Lebih Dekat Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ia menambahkan bahwa TKA tidak bersifat wajib, namun hasilnya penting karena dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Baca juga: TKA Bukan Sekadar Tes tapi Tiket Emas Jalur Prestasi, Siswa Kelas 3 SMA Disarankan Ikut
"TKA berfungsi sebagai alat ukur kemampuan akademik individual untuk memetakan capaian pembelajaran dan sebagai 'batu uji' untuk mengonfirmasi nilai rapor, sehingga mencegah praktik 'sedekah nilai' yang selama ini kerap terjadi," tegasnya.
Lihat Juga :