Bangga, Bahasa Indonesia Resmi Dipakai di Sidang Umum UNESCO 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB
Dengan pengakuan ini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang digunakan secara resmi dalam Konferensi Umum UNESCO. Bahasa Indonesia kini sejajar dengan enam bahasa resmi PBB seperti Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia, serta bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Baca juga: Kenalkan Siswa dengan KBBI, Badan Bahasa Luncurkan Kamus Masuk Sekolah

Artinya, bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang, dan seluruh dokumen konferensi dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Perjalanan Diplomasi Bahasa Indonesia



Melansir laman Sekretariat Kabinet RI, pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO bermula dari diskusi antara Dubes RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO pada Januari 2023. Gagasan ini kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbudristek.

Pada 7 Februari 2023, pertemuan antara Wadetap untuk UNESCO, Kementerian Luar Negeri, dan Kemdikbudristek membahas strategi pengajuan. Hasilnya diwujudkan dalam penyusunan naskah ajuan resmi kepada UNESCO.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!