TKA 2025 Resmi Dimulai, Berikut Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Peserta

Senin, 03 November 2025 - 10:42 WIB
10. Selama ujian, peserta dilarang keras:

- Membuat kegaduhan yang mengganggu pelaksanaan TKA.

- Bekerja sama, menyontek, atau meminta bantuan dari pihak lain.

- Menggunakan alat bantu tambahan.

- Menggunakan jasa joki untuk mengerjakan soal.

- Jika terjadi kendala teknis, peserta harus segera melapor kepada proktor atau pengawas ruang.

- Peserta dilarang merekam, memfoto, atau menyebarkan soal ujian dalam bentuk apa pun.

Demikian tata tertib Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025. Pelaksanaan TKA 2025 diharapkan berjalan tertib, lancar, dan transparan sehingga dapat menjadi tolok ukur kemampuan akademik siswa sekaligus memperkuat kualitas pendidikan nasional.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!