TKA 2025 Resmi Dimulai, Berikut Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Peserta

Senin, 03 November 2025 - 10:42 WIB
1. Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yaitu 15 menit sebelum TKA dimulai. Peserta yang datang terlambat maksimal 15 menit setelah ujian dimulai dapat mengikuti tes setelah mendapat izin dari pengawas ruang.

2. Peserta wajib menempati tempat duduk sesuai sesi dan nomor yang telah ditentukan.

3. Dilarang membawa catatan, perangkat elektronik, kamera, kalkulator, atau alat komunikasi apa pun ke dalam ruang TKA.

4. Semua tas dan buku harus dikumpulkan di tempat yang telah disediakan.

5. Peserta wajib mengisi daftar hadir sebelum ujian dimulai.

6. Login ke aplikasi TKA menggunakan username dan password sesuai kartu login yang diberikan pengawas.

7. Peserta wajib mengerjakan TKA sendiri sesuai identitas yang terdaftar dan tidak boleh diwakilkan.

8. Ujian hanya boleh dimulai setelah peserta menekan tombol “Mulai” pada aplikasi TKA.

9. Peserta hanya diperbolehkan meninggalkan ruangan dengan izin pengawas selama ujian berlangsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!