Bahasa Indonesia Resmi Dipakai di Sidang Umum UNESCO, Mendikdasmen Bacakan Pantun
Selasa, 04 November 2025 - 15:13 WIB
Sebelumnya, penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO sebelumnya berlangsung pada 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO , Paris, Prancis. Dalam sidang pleno ke-42, Resolusi 42 C/28 diadopsi secara konsensus oleh seluruh delegasi negara anggota.
Dengan pengakuan ini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang digunakan secara resmi dalam Konferensi Umum UNESCO. Bahasa Indonesia kini sejajar dengan enam bahasa resmi PBB seperti Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia, serta bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Artinya, bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang, dan seluruh dokumen konferensi dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Dengan pengakuan ini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang digunakan secara resmi dalam Konferensi Umum UNESCO. Bahasa Indonesia kini sejajar dengan enam bahasa resmi PBB seperti Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia, serta bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Artinya, bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang, dan seluruh dokumen konferensi dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
(nnz)
Lihat Juga :