Pemerintah Siapkan Strategi Aksara Daerah Bisa Diakui UNESCO

Kamis, 06 November 2025 - 19:13 WIB
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan bahwa upaya pelestarian bahasa, sastra dan aksara daerah menjadi komitmen Badan Bahasa merupakan wujud nyata menjaga kekayaan budaya bangsa. Pemetaan bahasa, sastra, dan aksara dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat dan terkini. Berdasarkan data tersebut akan menjadi bahan analisis untuk perencanaan kebijakan selanjutnya.

“Ini merupakan komitmen kami di Badan Bahasa dalam upaya pelestarian bahasa, sastra dan aksara daerah, dan hasilnya akan menjadi perencanaan kebijakan selanjutnya. Salah satu upaya selama ini adalah pengenalan sastra dan aksara daerah melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di satuan pendidikan dasar dan menengah,” ungkap Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, melalui siaran pers, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Dari Malioboro ke New York: Kisah Transformasi Batik Riyanti ke Panggung Dunia

Senada dengan Hafidz, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menyebut bahwa pengusulan aksara daerah untuk masuk ke dalam daftar WBTB UNESCO merupakan salah satu wujud nyata dari pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bahasa Kemendikdasmen dalam program pelindungan bahasa dan sastra daerah. Oleh karena itu, Badan Bahasa mengambil peran yang sangat penting dalam upaya pengusulan ini bersama-sama dengan Kementerian Kebudayaan.

“Badan Bahasa telah melakukan berbagai langkah pelindungan bahasa dan sastra daerah, meskipun tidak semuanya terkait langsung dengan proses pengusulan ke UNESCO. Tentunya hal tersebut menjadi program prioritas kami, terutama pada tahun ini dengan dimulainya proyek besar bernama Peta Kebhinekaan, yang terdiri atas tiga peta utama: Peta Bahasa, Peta Sastra, dan Peta Aksara yang akan di digitalisasikan,” jelas Dora.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!