Jadwal Pencairan TPG November 2025, Cek Cara Melihat Statusnya di Info GTK

Kamis, 13 November 2025 - 13:45 WIB
d. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian

e. Melaksanakan tugas mengajar atau membimbing peserta didik sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik

f. Mengajar di kelas dengan jumlah peserta didik sesuai ketentuan rombongan belajar

Kondisi yang Menghentikan Pembayaran TPG



Pembayaran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan dapat dihentikan jika guru:

a. Cuti di luar tanggungan negara

b. Meninggal dunia

c. Mencapai batas usia pensiun

d. Cuti sakit lebih dari enam bulan

e. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri

f. Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

g. Mendapat tugas belajar

h. Tidak lagi menduduki jabatan fungsional sebagai Guru ASND.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!