Hasil TKA 2025 Diumumkan Hari Ini, Begini Mekanisme Cetak Sertifikat
Selasa, 23 Desember 2025 - 07:49 WIB
Mengutip paparan Taklimat Media Kemendikdasmen tentang TKA yang digelar Senin (22/12/2025), proses penyampaian sertifikat hasil TKA diawali oleh pusat yang mengumumkan hasil TKA melalui laman resmi TKA.
Selanjutnya, pusat melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian data hasil TKA sebelum mencetak dan mendistribusikan Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) serta Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) untuk sistem layanan internal nasional.
Tahap berikutnya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama yang kembali melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian hasil TKA.
Setelah dinyatakan sesuai, DKHTKA dicetak, ditandatangani, dan didistribusikan, sekaligus membuka akses cetak DKHTKA dan SHTKA bagi satuan pendidikan.
Pada tahap akhir, satuan pendidikan melakukan verifikasi hasil TKA melalui DKHTKA. Apabila data dinyatakan sesuai, satuan pendidikan mencetak dan mendistribusikan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) kepada peserta.
Setiap sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik dilengkapi kode pengaman dan tanda tangan elektronik sebagai bentuk validasi resmi. Peserta didik kemudian menerima lembar SHTKA sebagai dokumen hasil asesmen akademik nasional.
Mekanisme distribusi sertifikat TKA yang berjenjang memastikan setiap murid memperoleh hasil asesmen secara sah dan terpercaya.
Selanjutnya, pusat melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian data hasil TKA sebelum mencetak dan mendistribusikan Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) serta Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) untuk sistem layanan internal nasional.
Tahap berikutnya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama yang kembali melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian hasil TKA.
Setelah dinyatakan sesuai, DKHTKA dicetak, ditandatangani, dan didistribusikan, sekaligus membuka akses cetak DKHTKA dan SHTKA bagi satuan pendidikan.
Peran Satuan Pendidikan dan Peserta
Pada tahap akhir, satuan pendidikan melakukan verifikasi hasil TKA melalui DKHTKA. Apabila data dinyatakan sesuai, satuan pendidikan mencetak dan mendistribusikan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) kepada peserta.
Setiap sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik dilengkapi kode pengaman dan tanda tangan elektronik sebagai bentuk validasi resmi. Peserta didik kemudian menerima lembar SHTKA sebagai dokumen hasil asesmen akademik nasional.
Mekanisme distribusi sertifikat TKA yang berjenjang memastikan setiap murid memperoleh hasil asesmen secara sah dan terpercaya.
(nnz)
Lihat Juga :