Mendikdasmen Terbitkan Aturan Manajemen Talenta Murid, Identifikasi Bakat dan Minat Sejak Dini

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:07 WIB
Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid. Foto/BKHM.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid . Apa isi kebijakannya?

Regulasi ini menjadi kebijakan strategis dalam mengelola bakat, minat, serta kemampuan terbaik murid secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan di jenjang pendidikan dasar dan menengah.



Baca juga: 300 Siswa Siap Rebut Juara di Olimpiade Sains Nasional 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa manajemen talenta murid merupakan fondasi penting dalam upaya mencetak sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global. Menurutnya, setiap murid memiliki potensi yang harus dikenali dan dikembangkan secara adil sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Melalui regulasi ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh murid dalam mengembangkan potensi terbaiknya, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun geografis.

Baca juga: Jadwal Terbaru OSN 2025 Tingkat Provinsi untuk SMA/MA/SMK, Catat Tanggalnya!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!