97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:13 WIB
“Kelulusan 97.122 guru pada angkatan 4 ini juga menegaskan keberpihakan nyata Kementerian Agama terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Dengan status tersertifikasi, para guru berhak memperoleh tunjangan profesi guru sesuai ketentuan. Ini diharapkan dapat semakin memotivasi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat peran guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” tegas M. Munir.

Sebanyak 97.122 guru yang lulus sertifikasi pada 2026 ini terbagi dalam 31 bidang studi, mulai dari Guru PAI di sekolah, guru madrasah mapel agama maupun umum, guru agama Katolik, Kristen, dan Khonghucu. Menurut Munir, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras berbagai pihak, mulai dari unit-unit teknis di lingkungan Kementerian Agama, perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi guru, hingga para guru yang dengan penuh dedikasi mengikuti seluruh tahapan sertifikasi secara serius dan bertanggung jawab.

“Pengumuman kelulusan ini diharapkan menjadi energi baru bagi para guru untuk terus meningkatkan dedikasi, profesionalitas, dan kualitas layanan pendidikan, sekaligus menjadi penguat komitmen pemerintah dalam memuliakan guru sebagai penjaga masa depan bangsa,” pungkas M. Munir.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!