Kemendikdasmen Gandeng Kejaksaan Awasi PIP, Luncurkan Platform Jaga Indonesia Pintar

Rabu, 06 Mei 2026 - 15:57 WIB

Perbaiki Akurasi Data Penerima PIP



Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan sinergi dengan Kejaksaan RI dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan pendidikan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kolaborasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan penyaluran dana PIP berjalan bersih dan akuntabel,” ujar Suharti.

Ia menjelaskan pemerintah masih menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan PIP, mulai dari kesalahan sasaran penerima hingga pencairan dana yang tidak sesuai prosedur.

Karena itu, Kemendikdasmen berupaya memperbaiki akurasi data penerima bantuan dengan melibatkan satuan pendidikan yang dinilai paling memahami kondisi siswa di lapangan.

“Kami ingin mengurangi exclusion error, yaitu siswa yang berhak tetapi tidak menerima bantuan, serta inclusion error, yaitu penerima yang sebenarnya tidak layak,” jelasnya.

Melalui platform JAGA Indonesia Pintar, pengawasan diharapkan menjadi lebih transparan dengan melibatkan aparat penegak hukum, sekolah, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Selain itu, Kemendikdasmen juga mendorong sekolah untuk memastikan hanya siswa dari keluarga kurang mampu yang diusulkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!