Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP

Jum'at, 08 Mei 2026 - 15:01 WIB
Surat kelulusan

Hasil uji kesetaraan bagi lulusan Paket A

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Jalur dan Kuota SPMB Kota Bekasi 2026



SPMB Kota Bekasi 2026 dibagi ke dalam beberapa jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Jalur Domisili SD dan SMP



Untuk jenjang SD kelas 1, kuota jalur domisili paling sedikit sebesar 83 persen. Rinciannya:

78 persen untuk pemilik KK Kota Bekasi

5 persen untuk wilayah perbatasan Kota Bekasi yang meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok

Sedangkan untuk jenjang SMP kelas 7, kuota jalur domisili paling sedikit sebesar 45 persen, terdiri dari:

43 persen bagi pemilik KK Kota Bekasi

2 persen untuk wilayah perbatasan

Khusus untuk SMPN 31 dan SMPN 43, calon murid baru yang berdomisili di wilayah perbatasan Kabupaten Bekasi, Bogor, dan Depok mendapat kuota maksimal 5 persen.

Jalur Afirmasi



Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata dalam DTSEN desil 1 sampai desil 5, serta penyandang disabilitas.

Kuotanya meliputi:

SD kelas 1: 15 persen

SMP kelas 7: 25 persen

Jalur Prestasi



Jalur prestasi hanya berlaku untuk jenjang SMP dengan kuota sebesar 25 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!