Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Kamis, 14 Mei 2026 - 06:30 WIB
Ketua Satgas PPK ITS Prida Novarita Trisanti ST MT mengungkapkan bahwa melalui sistem ITSafe dapat memudahkan satgas dalam menindaklanjuti laporan. Dengan itu pula, ITSafe dapat membantu unit lain, seperti Biro Manajemen Aset (BMA) dalam meningkatkan fasilitas keamanan di lingkup kampus. “Melalui ITSafe ini, kami dari pihak kampus akan terbantu dalam memahami area yang dirasa masih kurang fasilitas CCTV, penerangan, hingga patroli dari satuan keamanan,” tutur Prida.
Baca juga: Pameran Panen Karya Vol. 3, Mahasiswa UMB Tampilkan Inovasi Berbasis Proses
Sementara itu, Novellia menjelaskan tentang berbagai fitur yang dapat diakses di dalam laman ITSafe ini. Tidak hanya berisi formulir pelaporan, dalam laman ini turut disajikan pula peta persebaran area rawan, jenis kelayakan fasilitas yang dipetakan, dan analisis area berdasarkan hasil pelaporan.
Pada formulir pengaduan, pelapor tidak perlu mengisi data diri apapun, sehingga ITSafe menjamin identitas pelapor akan aman. Alurnya, pelapor hanya perlu mengisi e-mail untuk umpan balik otomatis, peran pelapor, dan jenis kelamin pada halaman pertama. Kemudian, pelapor dapat mengisi titik lokasi dan kondisi lokasi yang dianggap rawan dan kurang aman. “Terakhir, pelapor dapat mengisi kronologi dan pengalaman pada area yang dilaporkan,” imbuh Novellia.
Selanjutnya, hasil dari pelaporan yang diverifikasi oleh tim akan ditampilkan pula pada fitur ‘Peta Persebaran’ di laman ITSafe. Dengan demikian, pengguna atau pengunjung laman dapat melihat area yang sudah dilaporkan tersebut. “Dengan fitur peta digital, memungkinkan pengguna untuk melihat area berpotensi rawan, informasi kondisi fisik area, serta tingkat konsentrasi kerawanan pada area tertentu,” terang Novellia.
Baca juga: Pameran Panen Karya Vol. 3, Mahasiswa UMB Tampilkan Inovasi Berbasis Proses
Sementara itu, Novellia menjelaskan tentang berbagai fitur yang dapat diakses di dalam laman ITSafe ini. Tidak hanya berisi formulir pelaporan, dalam laman ini turut disajikan pula peta persebaran area rawan, jenis kelayakan fasilitas yang dipetakan, dan analisis area berdasarkan hasil pelaporan.
Pada formulir pengaduan, pelapor tidak perlu mengisi data diri apapun, sehingga ITSafe menjamin identitas pelapor akan aman. Alurnya, pelapor hanya perlu mengisi e-mail untuk umpan balik otomatis, peran pelapor, dan jenis kelamin pada halaman pertama. Kemudian, pelapor dapat mengisi titik lokasi dan kondisi lokasi yang dianggap rawan dan kurang aman. “Terakhir, pelapor dapat mengisi kronologi dan pengalaman pada area yang dilaporkan,” imbuh Novellia.
Selanjutnya, hasil dari pelaporan yang diverifikasi oleh tim akan ditampilkan pula pada fitur ‘Peta Persebaran’ di laman ITSafe. Dengan demikian, pengguna atau pengunjung laman dapat melihat area yang sudah dilaporkan tersebut. “Dengan fitur peta digital, memungkinkan pengguna untuk melihat area berpotensi rawan, informasi kondisi fisik area, serta tingkat konsentrasi kerawanan pada area tertentu,” terang Novellia.
Lihat Juga :