Begini Mekanisme Penyampaian Sertifikat Hasil TKA 2026, Cek Alur Resminya

Senin, 01 Juni 2026 - 15:13 WIB
2. Tim Teknis Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian hasil TKA.

3. Apabila hasil verifikasi belum sesuai, dilakukan perbaikan dan verifikasi ulang hingga data dinyatakan sesuai.

4. Jika hasil verifikasi telah sesuai, Tim Teknis Provinsi/Kabupaten/Kota:

- Mencetak Dokumen Hasil TKA (DKHTKA).

- Menandatangani DKHTKA.

- Mendistribusikan DKHTKA kepada satuan pendidikan.

5. Pusat juga mencetak dan mendistribusikan DKHTKA serta Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) untuk Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).

6. Satuan pendidikan memperoleh akses untuk mencetak DKHTKA dan SHTKA.

7. Satuan pendidikan melakukan verifikasi kembali terhadap kelengkapan dan kesesuaian hasil TKA melalui DKHTKA.

8. Jika hasil verifikasi belum sesuai, proses dikembalikan untuk dilakukan perbaikan dan verifikasi ulang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!