KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Selasa, 02 Juni 2026 - 12:06 WIB
Kapan KJP Plus Juni 2026 cair menjadi pertanyaan yang banyak dicari oleh warga Jakarta. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Kapan KJP Plus Juni 2026 cair menjadi pertanyaan yang banyak dicari oleh warga Jakarta, khususnya para orang tua dan siswa penerima bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta .
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu mulai jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK. Dana bantuan ini dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa agar tetap dapat bersekolah dengan baik.
Baca juga: KJP Bulan Mei 2026 Sudah Cair Bertahap, Siswa SMA Dapat Rp420 Ribu
Hingga awal Juni 2026, Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan KJP Plus bulan Juni 2026. Namun jika melihat pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, dana bantuan diperkirakan akan mulai disalurkan pada pekan pertama Juni 2026.
Sebelumnya, mengutip informasi akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, pencairan KJP Plus dilakukan pada 5 Mei 2026 untuk 707.477 siswa penerima manfaat.
Baca juga: Dana KJP Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal Pencairan dan Rincian Dananya
Sementara itu, pencairan bulan April 2026 dilakukan pada 2 April 2026 dengan jumlah penerima yang sama, yakni 707.477 siswa dalam KJP Plus Tahap I Tahun 2026.
Adapun pencairan bulan Maret 2026 juga dilaksanakan pada 5 Maret 2026 untuk 707.477 siswa penerima. Sebelumnya lagi, dana KJP Plus disalurkan pada 5 Februari 2026 kepada 707.513 siswa.
Melihat pola tersebut, pencairan KJP Plus umumnya dilakukan pada awal bulan. Karena itu, penerima bantuan dapat terus memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pengumuman pencairan bulan Juni 2026.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa selama menempuh pendidikan formal.
Dana KJP Plus dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penunjang pendidikan, seperti pembelian buku pelajaran, tas sekolah, seragam, alat tulis, sepatu, hingga kebutuhan makan bergizi bagi peserta didik.
Besaran KJP Plus itu dibedakan per masing-masing jenjang. Pada pencairan 5 Mei 2026 lalu berikut ini besaran KJP Plus yang diterima siswa SD hingga SMK.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu mulai jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK. Dana bantuan ini dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa agar tetap dapat bersekolah dengan baik.
Baca juga: KJP Bulan Mei 2026 Sudah Cair Bertahap, Siswa SMA Dapat Rp420 Ribu
Hingga awal Juni 2026, Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan KJP Plus bulan Juni 2026. Namun jika melihat pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, dana bantuan diperkirakan akan mulai disalurkan pada pekan pertama Juni 2026.
Sebelumnya, mengutip informasi akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, pencairan KJP Plus dilakukan pada 5 Mei 2026 untuk 707.477 siswa penerima manfaat.
Baca juga: Dana KJP Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal Pencairan dan Rincian Dananya
Sementara itu, pencairan bulan April 2026 dilakukan pada 2 April 2026 dengan jumlah penerima yang sama, yakni 707.477 siswa dalam KJP Plus Tahap I Tahun 2026.
Adapun pencairan bulan Maret 2026 juga dilaksanakan pada 5 Maret 2026 untuk 707.477 siswa penerima. Sebelumnya lagi, dana KJP Plus disalurkan pada 5 Februari 2026 kepada 707.513 siswa.
Melihat pola tersebut, pencairan KJP Plus umumnya dilakukan pada awal bulan. Karena itu, penerima bantuan dapat terus memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pengumuman pencairan bulan Juni 2026.
Apa Itu KJP Plus?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa selama menempuh pendidikan formal.
Dana KJP Plus dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penunjang pendidikan, seperti pembelian buku pelajaran, tas sekolah, seragam, alat tulis, sepatu, hingga kebutuhan makan bergizi bagi peserta didik.
Rincian Dana KJP Plus 2026
Besaran KJP Plus itu dibedakan per masing-masing jenjang. Pada pencairan 5 Mei 2026 lalu berikut ini besaran KJP Plus yang diterima siswa SD hingga SMK.
1. SD/SDLB/MI
Lihat Juga :