KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya

Selasa, 02 Juni 2026 - 12:06 WIB
Dana personal: Rp300.000 per bulan

Tidak ada tambahan SPP sekolah swasta

Jumlah penerima: 2.664 peserta didik

Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana KJP Plus Belum Cair?



Bagi penerima yang belum menerima dana KJP Plus, orang tua atau wali dapat mendatangi P4OP dengan membawa dokumen berikut:

Surat pengantar sekolah (asli)

Kartu Keluarga (fotokopi dan asli)

KTP orang tua/wali (fotokopi dan asli)

Akta kelahiran peserta didik (fotokopi dan asli)

Buku tabungan (fotokopi dan asli)

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:

WhatsApp: 0852-1124-7089

Telepon: 021-3528-9335

Layanan tersedia di P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang beralamat di Jalan Budi Utomo Nomor 3, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait jadwal pencairan KJP Plus Juni 2026 agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!