Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Senin, 06 Juli 2026 - 19:49 WIB
Selain itu, Indonesia juga telah sembilan kali dipercaya menjadi anggota Executive Board UNESCO. Pada Juni 2026, Indonesia kembali memperoleh kepercayaan sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda periode 2026–2030. Kepercayaan tersebut merupakan pengakuan atas kontribusi aktif Indonesia dalam memajukan nilai-nilai UNESCO di tingkat global.
Ia menambahkan, selama KNIU berada di bawah koordinasi Kemendikdasmen beserta kementerian-kementerian pendahulunya, berbagai pengalaman, jejaring internasional, serta sistem kelembagaan telah dibangun sebagai modal penting untuk melanjutkan penguatan peran KNIU.
“Kami meyakini bahwa pengalihan penyelenggaraan ini bukanlah perpindahan tanggung jawab semata, melainkan estafet pengabdian. Yang berpindah hanyalah tata kelola administrasi, sedangkan yang tetap hidup adalah semangat dan komitmen untuk membawa Indonesia semakin berperan dalam membangun perdamaian dunia melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi,” kata Mendikdasmen.
Mu’ti menegaskan bahwa Kemendikdasmen akan tetap memberikan dukungan sesuai dengan kewenangannya, khususnya dalam pelaksanaan berbagai program UNESCO di bidang pendidikan. Ia optimistis sinergi yang telah terbangun akan terus berlanjut dan semakin kuat pada masa mendatang.
“Atas nama Kemendikdasmen, kami menyerahkan penyelenggaraan KNIU beserta seluruh arsip, dokumen, dan administrasi kelembagaannya kepada Kementerian Kebudayaan. Kami meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Kebudayaan, KNIU akan semakin kuat, adaptif, dan mampu memperkuat diplomasi Indonesia di forum internasional,” pungkasnya.
Ia menambahkan, selama KNIU berada di bawah koordinasi Kemendikdasmen beserta kementerian-kementerian pendahulunya, berbagai pengalaman, jejaring internasional, serta sistem kelembagaan telah dibangun sebagai modal penting untuk melanjutkan penguatan peran KNIU.
“Kami meyakini bahwa pengalihan penyelenggaraan ini bukanlah perpindahan tanggung jawab semata, melainkan estafet pengabdian. Yang berpindah hanyalah tata kelola administrasi, sedangkan yang tetap hidup adalah semangat dan komitmen untuk membawa Indonesia semakin berperan dalam membangun perdamaian dunia melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi,” kata Mendikdasmen.
Mu’ti menegaskan bahwa Kemendikdasmen akan tetap memberikan dukungan sesuai dengan kewenangannya, khususnya dalam pelaksanaan berbagai program UNESCO di bidang pendidikan. Ia optimistis sinergi yang telah terbangun akan terus berlanjut dan semakin kuat pada masa mendatang.
“Atas nama Kemendikdasmen, kami menyerahkan penyelenggaraan KNIU beserta seluruh arsip, dokumen, dan administrasi kelembagaannya kepada Kementerian Kebudayaan. Kami meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Kebudayaan, KNIU akan semakin kuat, adaptif, dan mampu memperkuat diplomasi Indonesia di forum internasional,” pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :