Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Selasa, 14 Juli 2026 - 14:41 WIB
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin. Foto/Istimewa
JAKARTA - Usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama ( Kemenag ) untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dosen telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Proses lanjutan dilakukan agar tunjangan cair.
"Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026," kata Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Kamaruddin Amin menambahkan, "Anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama."
Baca Juga: 97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
"Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026," kata Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Kamaruddin Amin menambahkan, "Anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama."
Baca Juga: 97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Lihat Juga :