Mendikbud Ingatkan Akurasi No Ponsel Penerima Bantuan Kuota

Kamis, 24 September 2020 - 08:00 WIB
Mendikbud menuturkan, terkait dengan akurasi nomor ponsel ini para kepala sekolah pun sudah menandatangani surat pertanggungjawaban. Diketahui, surat tersebut adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput.

Alumnus Harvard ini juga memberikan arahan kepada masyarakat yang merasa belum menerima bantuan untuk mengkonfirmasi langsung ke kepala sekolah. Kepala sekolah nantinya bisa melakukan koreksi nomor ponsel jika memang nomor yang didata sebelumnya ada kesalahan. (Baca juga: KPAI Minta Paket Kuota Umum Ditambah )

Mantan petinggi Gojek ini mengatakan, jika pada bulan ini ada masyarakat yang belum menerima bantuan maka masih akan bisa menerima bantuan di bulan berikutnya. Sebab, jelasnya, setiap bulannya Kemendikbud akan melakukan koreksi per tahap bantuan ini disalurkan.

"Jadinya jangan khawatir, jangan panik, jangan kemana-mana komplainnya langsung ke kepala sekolah. Bilang ini nomor saya yang benar,” jelasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!