Komisi X DPR Tetapkan Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Rp81,5 T
Rabu, 23 September 2020 - 23:43 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat membacakan kesimpulan Raker di gedung parlemen Senayan, Rabu (23/9). Foto/Neneng Zubaidah
JAKARTA - Komisi X DPR menyepakati pagu anggaran definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp81,5 triliun.
"Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemendikbud tahun anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun," katanya Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat membacakan kesimpulan Raker Komisi X DPR dengan Kemendikbud di gedung parlemen Senayan, Rabu (23/9). (Baca juga: Mendikbud Tetap Terapkan Kurikulum Baru di Sekolah Penggerak )
Hetifah selaku pemimpin raker merinci, anggaran tersebut akan dipakai untuk enam program. Pertama untuk program Paud dan Wajar 12 Tahun senilai Rp11,86 triliun, pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp1,08 triliun, kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp12,26 triliun, pendidikan tinggi Rp28,2 triliun, pendidikan dan pelatihan vokasi Rp4,6 triliun dan dukungan manajemen Rp23,4 triliun.
Politikus Golkar ini melanjutkan, Komisi X DPR RI dan Kemendikbud juga sepakat bahwa program-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya serta program-program yang sangat dibutuhkan masyarakat di kabupaten kota tertentu akan memperhatikan saran pandangan dan usulan anggota Komisi X DPR. Hal ini dalam rangkaian pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2020. (Baca juga: Penyederhanaan Kurikulum Dilakukan Terbatas pada 2021 )
"Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemendikbud tahun anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun," katanya Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat membacakan kesimpulan Raker Komisi X DPR dengan Kemendikbud di gedung parlemen Senayan, Rabu (23/9). (Baca juga: Mendikbud Tetap Terapkan Kurikulum Baru di Sekolah Penggerak )
Hetifah selaku pemimpin raker merinci, anggaran tersebut akan dipakai untuk enam program. Pertama untuk program Paud dan Wajar 12 Tahun senilai Rp11,86 triliun, pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp1,08 triliun, kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp12,26 triliun, pendidikan tinggi Rp28,2 triliun, pendidikan dan pelatihan vokasi Rp4,6 triliun dan dukungan manajemen Rp23,4 triliun.
Politikus Golkar ini melanjutkan, Komisi X DPR RI dan Kemendikbud juga sepakat bahwa program-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya serta program-program yang sangat dibutuhkan masyarakat di kabupaten kota tertentu akan memperhatikan saran pandangan dan usulan anggota Komisi X DPR. Hal ini dalam rangkaian pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2020. (Baca juga: Penyederhanaan Kurikulum Dilakukan Terbatas pada 2021 )
Lihat Juga :