Komisi X DPR Tetapkan Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Rp81,5 T
Rabu, 23 September 2020 - 23:43 WIB
"Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbud RI untuk menyerahkan kepada Komisi X DPR RI bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2021 ditetapkan di rapat paripurna DPR RI," jelasnya.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan harapan besarnya pada 2021 meski akan menemui tantangan besar, namun pemerintah bersama dengan DPR harus bisa mengakselerasi berbagai macam perubahan yang memang harus dilakukan.
"Di masa pandemi ini kami mendapatkan momentum dan animo untuk menggerakkan berbagai macam perubahan yang sangat dibutuhkan untuk anak-anak kita," katanya saat memberikan kata penutup Raker.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan harapan besarnya pada 2021 meski akan menemui tantangan besar, namun pemerintah bersama dengan DPR harus bisa mengakselerasi berbagai macam perubahan yang memang harus dilakukan.
"Di masa pandemi ini kami mendapatkan momentum dan animo untuk menggerakkan berbagai macam perubahan yang sangat dibutuhkan untuk anak-anak kita," katanya saat memberikan kata penutup Raker.
(mpw)
Lihat Juga :