3 Menteri Resmikan Bantuan Kuota Data Internet
Jum'at, 25 September 2020 - 14:06 WIB
Nadiem menerangkan, tanpa ada dukungan dari Komite Penanganan COVID-10 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bantuan ini tidak akan terjadi. Bantuan ini juga bisa terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian BUMN, Kementerian Kominfo dan Kemenkeu. Mendikbud juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi X DPR yang mendorong dan mendukung semua inisiatif di Kemendikbud. (Baca juga: Komisi X DPR Tetapkan Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Rp81,5 T )
Dia mengatakan, bantuan ini ada bukan hanya karena pemerintah yang memberi subsidi namun para operator telekomunikasi pun memberi subsidi program ini demi kebaikan masyarakat.
Sementara Menkominfo Johnny G Plate bersyukur bahwa asistensi fiskal melalui APBN yang diberikan untuk mendukung PJJ bagi siswa, pendidik dan dosen ini akhirnya bisa terwujud. Dia pun berharap, ketersediaan pembiayaan untuk akses internet ini bisa menunjang PJJ bagi seluruh siswa di Indonesia.
Dia mengatakan, asistensi fiskal ini pasti akan bermanfaat apalagi Mendikbud pun telah mengatur alokasi penggunaan dan pemanfaatannya untuk semua jenjang pendidikan mulai Paud hingga pendidikan tinggi yang dibagi dua kuota yakni 5 Gb untuk kuota umum dan sisanya untuk kuota belajar.
Dia melanjutkan, Kemenkominfo akan memastikan para operator seluler untuk menjaga kualitas pelayanan jaringannya terjaga dengan baik untuk mendukung PJJ di masa pandemi ini. Sementara, Kemenkominfo sendiri juga akan memperhatikan perluasan atau kecepatan perluasan jaringan akses internet.
Dia mengatakan, bantuan ini ada bukan hanya karena pemerintah yang memberi subsidi namun para operator telekomunikasi pun memberi subsidi program ini demi kebaikan masyarakat.
Sementara Menkominfo Johnny G Plate bersyukur bahwa asistensi fiskal melalui APBN yang diberikan untuk mendukung PJJ bagi siswa, pendidik dan dosen ini akhirnya bisa terwujud. Dia pun berharap, ketersediaan pembiayaan untuk akses internet ini bisa menunjang PJJ bagi seluruh siswa di Indonesia.
Dia mengatakan, asistensi fiskal ini pasti akan bermanfaat apalagi Mendikbud pun telah mengatur alokasi penggunaan dan pemanfaatannya untuk semua jenjang pendidikan mulai Paud hingga pendidikan tinggi yang dibagi dua kuota yakni 5 Gb untuk kuota umum dan sisanya untuk kuota belajar.
Dia melanjutkan, Kemenkominfo akan memastikan para operator seluler untuk menjaga kualitas pelayanan jaringannya terjaga dengan baik untuk mendukung PJJ di masa pandemi ini. Sementara, Kemenkominfo sendiri juga akan memperhatikan perluasan atau kecepatan perluasan jaringan akses internet.
Lihat Juga :