Pertahankan Sistem PJJ, Kemenag Perkuat Gugus Tugas Satuan Pendidikan Islam

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:06 WIB
“Kemenag perkuat tim gugus tugas sebagai upaya mitigasi dan preventif dalam mencegah penyebaran virus di lingkungan pondok pesantren, madrasah dan kampus,” ungkapnya. (Baca juga: Terkendala Jaringan, Tiga Rekomendasi FSGI untuk Mengatasi Masalah PJJ )

Perkembangan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia masih belum melandai. Sampai hari ini tercatat ada 3.500 kasus yang terkonfirmasi, meski angka sembuh terus naik.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Dia memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di madrasah akan tetap berpedoman pada pelaksanaan kurikulum darurat dengan mengutamakan PJJ.

"Bagi madrasah yang tidak terjangkau, dapat menggunakan pola pembelajaran Drive Thru Learn dan Guru Kunjung. Khusus untuk e-learning madrasah swasta saat ini, hanya menggunakan sistem yang telah dibangun oleh Kemenag dan Kominfo. Untuk mendukung proses PJJ, agar dimaksimalkan infrastruktur yang ada guna mendukung proses belajar," tambah Dhani.

Dirjen Pendis berharap, PJJ di madrasah juga bisa diadaptasi di lingkungan pesantren. Dhani berharap guru dapat memainkan peran strategis sebagai katalisator dan fungsi kemasyarakatannya sebagai pendidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!