Asesmen Nasional Pengganti UN Jangan Sampai Menjadi Beban Baru
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 18:10 WIB
JAKARTA - Kemendikbud akan melaksanakan asesmen nasional sebagai penggganti Ujian Nasional (UN) tahun depan. Namun asesmen nasional ini diminta jangan sampai menjadi beban baru bagi siswa, orang tua dan juga guru.
Koordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, secara pribadi dia menolak adanya UN dan dia pun mengapresiasi Mendikbud Nadiem yang dengan berani menghapus UN dan menggantinya dengan asesmen nasional. (Baca juga: Kemenag, LIPI dan Nano Center Indonesia Kembangkan Madrasah Riset )
Namun, meski mengapresiasi kebijakan baru ini dia memberikan catatan agar asesmen nasional tahun depan tidak memberikan beban baru kepada guru, orang tua, siswa dan juga sekolah secara keseluruhan untuk memberikan potret terbaik pendidikan yang terjadi di suatu daerah.
“Kenapa menjadi beban karena biasanya berkaca kepada UN ada kecenderungan sekolah, kecenderungan guru dan kepala sekolah termasuk kepala daerah menjadikan hasil UN kalau nanti berarti hasil asesmen nasional sebagai potret pemeringkatan kualitas pendidikan di daerahnya. Ini yang jangan sampai terjadi,” katanya kepada SINDOnews, Jumat (9/10).
Satriwan menjelaskan, hasil asesmen nasional itu jangan menjadi tolok ukur kemampuan siswa ataupun sekolah untuk menentukan tingkat kualitas mereka. Oleh karena itu, ujarnya, diperlukan pemahaman kepada kepala daerah apa tujuan dari asesmen nasional ini. (Baca juga: Kemendikbud Terbitkan Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi )
Sebab, dia menjelaskan, biasanya kepala daerah yang menggunakan hasil ujian seperti ini sebagai ukuran kualitas pendidikan daerah mereka. Daerah pun membuat perangkingan sekolah dan juga siswa dan disampaikan ke media untuk mengumumkan siapa saja pihak yang berkontribusi kepada daerahnya.
Jika labelling semacam ini terjadi, jelasnya, maka akan menjadi beban psikologi anak. "Oleh karena itu hasil asesmen nasional jangan dibuka ke publik. Hanya dijadikan sebagai konsumsi internal Kemendikbud untuk memberikan follow up kepada sekolah dan guru," ujarnya.
Sebelumnya, asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti UN dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu. Akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Koordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, secara pribadi dia menolak adanya UN dan dia pun mengapresiasi Mendikbud Nadiem yang dengan berani menghapus UN dan menggantinya dengan asesmen nasional. (Baca juga: Kemenag, LIPI dan Nano Center Indonesia Kembangkan Madrasah Riset )
Namun, meski mengapresiasi kebijakan baru ini dia memberikan catatan agar asesmen nasional tahun depan tidak memberikan beban baru kepada guru, orang tua, siswa dan juga sekolah secara keseluruhan untuk memberikan potret terbaik pendidikan yang terjadi di suatu daerah.
“Kenapa menjadi beban karena biasanya berkaca kepada UN ada kecenderungan sekolah, kecenderungan guru dan kepala sekolah termasuk kepala daerah menjadikan hasil UN kalau nanti berarti hasil asesmen nasional sebagai potret pemeringkatan kualitas pendidikan di daerahnya. Ini yang jangan sampai terjadi,” katanya kepada SINDOnews, Jumat (9/10).
Satriwan menjelaskan, hasil asesmen nasional itu jangan menjadi tolok ukur kemampuan siswa ataupun sekolah untuk menentukan tingkat kualitas mereka. Oleh karena itu, ujarnya, diperlukan pemahaman kepada kepala daerah apa tujuan dari asesmen nasional ini. (Baca juga: Kemendikbud Terbitkan Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi )
Sebab, dia menjelaskan, biasanya kepala daerah yang menggunakan hasil ujian seperti ini sebagai ukuran kualitas pendidikan daerah mereka. Daerah pun membuat perangkingan sekolah dan juga siswa dan disampaikan ke media untuk mengumumkan siapa saja pihak yang berkontribusi kepada daerahnya.
Jika labelling semacam ini terjadi, jelasnya, maka akan menjadi beban psikologi anak. "Oleh karena itu hasil asesmen nasional jangan dibuka ke publik. Hanya dijadikan sebagai konsumsi internal Kemendikbud untuk memberikan follow up kepada sekolah dan guru," ujarnya.
Sebelumnya, asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti UN dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu. Akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda