Benahi Kualitas Pendidikan Madrasah, Kemenag Terapkan Sistem E-RKAM
Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:56 WIB
“Penggunaan aplikasi e-RKAM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja. Dengan e-RKAM, kita juga dapat menghemat anggaran pembelian ATK yang banyak, misalnya, untuk pembuatan SPJ. Hal ini juga merupakan langkah nyata mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi,” sambungnya.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, rilis e-RKAM ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan tim fasilitator secara virtual. Ditjen Pendidikan Islam telah menggandeng Perusahaan Raksasa Teknologi Google untuk penggunaan platform Google Suite for Education. “Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk membantu memutus matarantai penyebaran virus COVID-19 dengan meminimalisir acara pertemuan di hotel dan tempat pertemuan lainnya,” tuturnya.
Selain itu, Kemenag juga mengembangkan “Madrasah Digital Care” yang didukung pemanfaatan teknologi Artificial Intelegence Chatbot dan Live Agent. Ini juga merupakan inovasi dan kreativitas Kementerian Agama untuk tetap produktif di tengah tantangan pandemi COVID-19.
Dijelaskan Dhani, penerapan e-RKAM merupakan komponen pertama dari Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat Pembukaan UUD 1945. Masih ada tiga komponen lain yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan.
Pertama, penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) bagi seluruh Peserta Didik Kelas 5 MI secara Nasional. Kedua, Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
Ketiga, penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan, yaitu sistem pendataan yang berbasis data valid dan akurat untuk penguatan sistem pengelolaan madrasah dan tata kelola di semua jenjang kantor Kemenag.
“Melalui empat komponen ini, saya meyakinimutu madrasah dan daya saing lulusan madrasah akan semakin maju, meningkat, dan pada akhirnya mengantarkan kita pada tujuan utama mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, rilis e-RKAM ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan tim fasilitator secara virtual. Ditjen Pendidikan Islam telah menggandeng Perusahaan Raksasa Teknologi Google untuk penggunaan platform Google Suite for Education. “Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk membantu memutus matarantai penyebaran virus COVID-19 dengan meminimalisir acara pertemuan di hotel dan tempat pertemuan lainnya,” tuturnya.
Selain itu, Kemenag juga mengembangkan “Madrasah Digital Care” yang didukung pemanfaatan teknologi Artificial Intelegence Chatbot dan Live Agent. Ini juga merupakan inovasi dan kreativitas Kementerian Agama untuk tetap produktif di tengah tantangan pandemi COVID-19.
Dijelaskan Dhani, penerapan e-RKAM merupakan komponen pertama dari Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat Pembukaan UUD 1945. Masih ada tiga komponen lain yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan.
Pertama, penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) bagi seluruh Peserta Didik Kelas 5 MI secara Nasional. Kedua, Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
Ketiga, penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan, yaitu sistem pendataan yang berbasis data valid dan akurat untuk penguatan sistem pengelolaan madrasah dan tata kelola di semua jenjang kantor Kemenag.
“Melalui empat komponen ini, saya meyakinimutu madrasah dan daya saing lulusan madrasah akan semakin maju, meningkat, dan pada akhirnya mengantarkan kita pada tujuan utama mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya.
(mpw)
tulis komentar anda