Ini Risiko Buka-Tutup Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Senin, 16 November 2020 - 14:35 WIB
Suasana simulasi belajar mengajar tatap muka di salah satu sekolah dasar di Jawa Barat. Foto/Ist
JAKARTA - Sejumlah pemerintah daerah (pemda) mulai membuka sekolah tatap muka . Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun ajaran 2020/2021 memang memperbolehkan hal itu bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau.

Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menerangkan sebenarnya ada persyaratan yang ketat dan harus dipenuhi sekolah untuk pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Sekolah, katanya, harus mampu memenuhi daftar cek protokol kesehatan dan izin dari orang tua. (Baca juga: Kemendikbud Anggarkan Rp3,6 T untuk Bantuan Subsidi Upah bagi Guru dan Dosen )



Dia memperingatkan sekolah tidak bisa semaunya melaksanakan pembelajaran tatap muka. Izin orang tua sangat penting. Jika orang tua tidak mengizinkan, anak bisa tetap belajar dari rumah.

Berdasarkan yang dihimpun P2G, ada sekitar 9 kabupaten/kota yang akan membuka sekolah mulai pekan ini. Daerah-daerah itu, antara lain, Kota Pekanbaru, Banjarmasin, Ternate, Tangerang Selatan, Kabupaten Solok Selatan, Bengkulu Tengah, Sumbawa Barat, Tulang Bawang Barat, dan Bangkalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!