Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka

Jum'at, 20 November 2020 - 18:44 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pada tahun 2021, pemerintah pusat mempersilakan pemerintah daerah memberi izin pembelajaran tatap muka (PJJ) . Kendati demikian, pemerintah pusat memberikan batasan tentang faktor apa saja yang perlu menjadi pertimbangan pemberian izin tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, ada faktor-faktor penting yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin.



Mendikbud menjelaskan, faktor pertama adalah tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayah. Kedua, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.(Baca juga: Mendikbud: Kapasitas Sekolah Tatap Muka hanya 50% )

Ketiga, lanjut dia, persiapan satuan pendidikan untuk memenuhi daftar persyaratan atau ceklist yang ditetapkan. Kemudian akses terhadap sumber belajar atau kemudahan belajar dar rumah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!