Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka
Jum'at, 20 November 2020 - 18:44 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pada tahun 2021, pemerintah pusat mempersilakan pemerintah daerah memberi izin pembelajaran tatap muka (PJJ) . Kendati demikian, pemerintah pusat memberikan batasan tentang faktor apa saja yang perlu menjadi pertimbangan pemberian izin tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, ada faktor-faktor penting yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin.
Mendikbud menjelaskan, faktor pertama adalah tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayah. Kedua, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.(Baca juga: Mendikbud: Kapasitas Sekolah Tatap Muka hanya 50% )
Ketiga, lanjut dia, persiapan satuan pendidikan untuk memenuhi daftar persyaratan atau ceklist yang ditetapkan. Kemudian akses terhadap sumber belajar atau kemudahan belajar dar rumah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, ada faktor-faktor penting yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin.
Mendikbud menjelaskan, faktor pertama adalah tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayah. Kedua, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.(Baca juga: Mendikbud: Kapasitas Sekolah Tatap Muka hanya 50% )
Ketiga, lanjut dia, persiapan satuan pendidikan untuk memenuhi daftar persyaratan atau ceklist yang ditetapkan. Kemudian akses terhadap sumber belajar atau kemudahan belajar dar rumah.
Lihat Juga :