Mendikbud: Kapasitas Sekolah Tatap Muka hanya 50%

Jum'at, 20 November 2020 - 18:11 WIB
loading...
Mendikbud: Kapasitas...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menekankan pembelajaran tatap muka , bukan kembali ke kondisi pembelajaran normal.

Menurut dia, ada standar dan protokol kesehatan ketat yang harus diterapkan semua sekolah yang akan membuka pembelajaran tatap muka.

Nadiem menjelaskan, apabila pemerintah daerah sudah memberikan izin pembelajaran tatap muka dan sekolah sudah melengkapi daftar kesehatan yang ditentukan maka sekolah wajib melengkapi kesiapan tersebut dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Pas tatap muka diberlakukan protokolnya, bukan seperti masuk sekolah normal. Ini adalah salah satu poin terpenting. Banyak sekali masih ada misspersepsi bahwa kalau kita melakukan pembelajaran tatap muka itu seperti sekolah biasa. Ini tidak benar," kata Nadiem saat pengumuman SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Jumat (20/11/2020).( )

Dia juga meminta semua pihak untuk menyosialisasikan hal tersebut di daerah. Kalaupun sekolah sudah memenuhi semua kriteria untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.

Nadiem menegaskan, protokol kesehatan ketat yang wajib dilakukan bagi sekolah adalah kapasitas maksimal sekolah hanya 50% dari jumlah siswa. Hal tersebut adalah standar pertama dan terpenting.

"Mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting. Tidak boleh kapasitas full, harus dengan rotasi," ujarnya.

Dia menjelaskan, jumlah siswa dalam kelas pada jenjang sekolah luar biasa (SLB) maksimal lima peserta didik per kelas dari standar awal 5-8 peserta didik per kelas.(Baca juga: Video Simulasi Jadi Bahan Evaluasi Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi)

Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas. Pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) maksimal lima peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas.

Dia menambahkan, sekolah juga menerapkan jarak minimal 1,5 meter. Hal ini wajib dilakukan, baik pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Alasan Nadiem Makarim...
3 Alasan Nadiem Makarim Bubarkan BSNP yang Diketuai Prof Abdul Muti Tahun 2021
26 Episode Merdeka Belajar...
26 Episode Merdeka Belajar Era Nadiem Makarim, Akankah Dilanjutkan oleh Menteri Baru?
Sertijab Mendikdasmen,...
Sertijab Mendikdasmen, Abdul Mu'ti: Nadiem yang Menjadikan Saya Profesor
Nadiem Makarim Lengser,...
Nadiem Makarim Lengser, Ini 8 Menteri dan Wamen Penggantinya
Nadiem Makarim Pamit,...
Nadiem Makarim Pamit, Sampaikan Pesan Khusus ke 3 Menteri Penggantinya
Jejak dan Riwayat Pendidikan...
Jejak dan Riwayat Pendidikan Anies Baswedan, Mantan Mendikbud Era Jokowi yang Jadi Perhatian
Heran Dana Desa ada...
Heran Dana Desa ada di Pendidikan, Mantan Mendikbud: Kalau Lurah, Ngurusi Apa?
Mantan Mendikbud Hadiri...
Mantan Mendikbud Hadiri Rapat Panja Pembiayaan Pendidikan Bahas UKT, Anies Absen
5 Menteri Pendidikan...
5 Menteri Pendidikan RI Terakhir serta Universitas dan Jurusan yang Mereka Pilih
Rekomendasi
H-1 Lebaran, Arus Lalin...
H-1 Lebaran, Arus Lalin di Tol Cipali dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
Arab Saudi dan Negara-negara...
Arab Saudi dan Negara-negara Teluk Rayakan Idulfitri Hari Ini
Raih Kemenangan Idulfitri...
Raih Kemenangan Idulfitri dengan Film-film Terbaik dan Seru hanya di RCTI!
Eks PM Inggris Tegaskan...
Eks PM Inggris Tegaskan Tidak Ada Alternatif NATO
Bacaan Niat Salat Idulfitri...
Bacaan Niat Salat Idulfitri Lengkap Bahasa Arab dan Terjemahannya
Timnas Indonesia Negara...
Timnas Indonesia Negara Kedua di Asia dengan Lonjakan Ranking FIFA Tertinggi di Bulan Maret 2025
Berita Terkini
Tempe, Jaranan, dan...
Tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong Diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia
21 menit yang lalu
Keren! Mahasiswa Universitas...
Keren! Mahasiswa Universitas Ciputra Berhasil Menembus Dua Ajang Fotografi Dunia
44 menit yang lalu
20 Pantun untuk Halalbihalal...
20 Pantun untuk Halalbihalal Lebaran 2025 di Segala Suasana, Simak Ya
2 jam yang lalu
25 Contoh Ucapan Hari...
25 Contoh Ucapan Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman dan Guru Sekolah
5 jam yang lalu
Besok Lebaran, Ini Kosakata...
Besok Lebaran, Ini Kosakata Seputar Idulfitri dan Penulisannya Menurut KBBI
6 jam yang lalu
Angpao atau Angpau?...
Angpao atau Angpau? Ini Kata yang Baku Menurut KBBI
7 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved