Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka

Jum'at, 20 November 2020 - 18:44 WIB
"Banyak sekali teman-teman kita di daerah-daerah dan desa yang sangat sulit melakukan PJJ (pendidikan jarak jauh). Jadi mohon itu jadi konsiderasi," tuturnya saat pengumuman SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Jumat (20/11/2020).(Baca juga: Kemendikbud dan Kemenag Diminta Benahi Distribusi dan Kapasitas Guru )

Nadiem menjelaskan, kondisi psikososial peserta didik dan kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orangtuanya bekerja diluar rumah juga harus diperhatikan.

Dia juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke sekolah.

Nadiem menjelaskan, mobilitas warga antarkabupaten, kota, kecamatan dan kelurahan serta kondisi geografis di setiap daerah juga perlu diperhatikan.

"Ini harus menjadi pertimbangan holistik. Pemda mengambil keputusan itu berdasarkan semua faktor ini di mana yang tatap muka dan di mana yang mau melanjutkan belajar dari rumah," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!