Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka

Jum'at, 20 November 2020 - 18:44 WIB
Nadiem membeberkan, ceklist daftar periksa kesiapan sekolah masih sama seperti SKB 4 Menteri sebelumnya, yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kesehatan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer. Kedua, akses failitas ke pelayanan kesehatan, ketiga wajib memakai masker dan keempat memiliki thermo gun.

Sekolah juga harus memastikan adanya informasi mengenai guru dan siswa yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Selain itu juga dipetakan sekolah yang tidak memiliki akses transportasi, dan pemetaan riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 tinggi.

Daftar periksa keenam adalah persetujuan komite sekolah dan wali. Tanpa persetujuan mereka, sekolah tidak bisa dibuka. "Ini daftar periksa bahwa sekolah itu boleh tatap muka," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!