iPusnas Bantu Pembaca Akses Informasi Tanpa Batas di Tengah Corona

Senin, 11 Mei 2020 - 14:27 WIB
Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa terus mengakses informasi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa terus mengakses informasi, tanpa harus ke perpustakaan, dengan menghadirkan inovasi iPusnas.

Hal tentu sangat membantu bagi bagi mahasiswa yang tengah mengerjakan tugas maupun skripsi, karena informasi, buku atau data yang ada di Perpusnas bisa diakses kapan saja. iPusnas sendiri merupakan aplikasi pintar yang mempermudah masyarakat luas mengakses referensi seluruh koleksi buku di Perpusnas secara digital/online.

"iPusnas merupakan aplikasi perpustakaan digital berbasis media sosial dan dapat diakses melalui beragam perangkat seperti gawai, tablet, komputer jinjing, dan PC berbasis Android, IOS dan Windows," jelas Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando di Jakarta, Senin (11/5/2020).



Syarif Bando menjelaskan, iPusnas bisa diunduh di playstore, app store dan situs www.ipusnas.id. Jadi masyarakat di mana pun berada dan dalam kondisi geografis, psikis, fisiologis apapun, dijamin mendapatkan haknya atas layanan perpustakaan.

Untuk mendapatkan layanan iPusnas, pengguna perpustakaan (pemustaka) harus mendaftar sebagai anggota menggunakan email atau akun Facebook. Peminjaman dapat dilakukan dengan cara, memilih buku digitial di e-Katalog lalu menekan tombol 'Pinjam'.

Buku digital yang hendak dipinjam dan tidak sedang dalam antrean, bisa langsung diunduh. Selanjutnya, pemustaka bisa membaca buku secara online maupun offline. Jika stok buku habis, maka pemustaka masuk daftar antrean.

(Baca juga: Abaikan Pendidikan di Masa Pandemi Akan Mengundang Bencana Berikutnya)

Jangka waktu peminjaman hanya 3 (tiga) hari saja. Pemustaka harus mengembalikan buku digital tersebut sebelum jangka waktu peminjaman berakhir, tetapi jika belum selesai membaca, pemustaka bisa memperpanjang dengan mengisi kembali form peminjaman.

Jika tidak mengembalikan dalam jangka waktu tiga hari tanpa konfirmasi perpanjangan, maka buku tersebut akan hilang secara otomatis, yang berarti sudah ditarik kembali ke e-pustaka iPusnas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More