Tingkatkan Mutu Lulusan, UNS Dirikan Lembaga Sertifikasi Profesi
Kamis, 26 November 2020 - 12:24 WIB
JAKARTA - Universitas Sebelas Maret (UNS) resmi mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Keberadaan LSP ini penting agar kualifikasi lulusan memiliki daya saing dan profesionalisme yang dibutuhkan di era Revolusi Industri 4.0.
Rektor UNS Jamal Wiwoho mengatakan, LSP yang didirikan kampusnya berlisensi secara langsung dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dia menjelaskan, adanya sertifikasi profesi ini dihadirkan untuk memastikan kompetensi lulusan UNS yang diperoleh melalui pembelajaran di kampus telah memenuhi standar dan kualifikasi oleh lembaga pemberi profesi kredibel. (Baca juga: Unpad Raih Peringkat 3 PTN Informatif )
Jamal menjelaskan, sertifikasi ini juga didirikan untuk memperkaya kapasitas, pembangunan karir profesional dan pengendali mutu. "Pendirian LSP ini sebagai bukti dan tanggung jawab UNS untuk menyiapkan lulusan yang berdaya saing dan profesionalisme di era perubahan global," katanya pada penyerahan lisensi UNS oleh BNSP dan Witness melalui keterangan tertulis, Kamis (26/11).
Guru besar ilmu hukum UNS ini menerangkan, pendirian LSP ini memiliki persiapan khusus dan kehati-hatian. Terutama terkait dengan prodi yang diajukan, lalu kesiapan SDM dosen, ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan hingga prospek pekerjaan. Hingga akhirnya, ucapnya, ditetapkanlah 20 prodi untuk diusulkan dalam skema sertifikasi baru ini.
Jamal menargetkan, hingga akhir 2022 seluruh lulusan sekolah vokasi UNS wajib memiliki minimal satu sertifikat kompetensi di samping ijazah. Selain itu, sesuai indikator kinerja Kemendikbud 2020 maka 7% dari lulusan harus mempunyai sertifikat kompetensi teknis sebagai pendamping ijazah. (Baca juga: Inovasi, Dosen Unpad Ini Ciptakan Aplikasi Pengukur Stres dari Ponsel )
Ketua MRPTNI ini mengungkapkan, target ini menjadi tugas berat pimpinan sekolah vokasi yang mulai sekarang harus memetakan dan merencanakan skema-skema sertifikasi baru. Selain itu juga diperlukan membuat pendidikan dan pelatihan bagi asesor sesuang bidang ilmu dan kompetensi masing-masing. "Perlu saya sampaikan saat ini LSP UNS baru memiliki 55 asesor kompetensi berlisensi BNSP," katanya.
Jamal menuturkan, kapasitas para pekerja merupakan elemen penting dalam revolusi industri. Kompetensi ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap menjadi modal penting dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi dunia dan masa depan. Selain itu, terangnya, trintegrasinya Indonesia dengan Masyarakat Ekonomi Eropa adalah momentum untuk membangun kekuatan kompetensi.
Rektor UNS Jamal Wiwoho mengatakan, LSP yang didirikan kampusnya berlisensi secara langsung dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dia menjelaskan, adanya sertifikasi profesi ini dihadirkan untuk memastikan kompetensi lulusan UNS yang diperoleh melalui pembelajaran di kampus telah memenuhi standar dan kualifikasi oleh lembaga pemberi profesi kredibel. (Baca juga: Unpad Raih Peringkat 3 PTN Informatif )
Jamal menjelaskan, sertifikasi ini juga didirikan untuk memperkaya kapasitas, pembangunan karir profesional dan pengendali mutu. "Pendirian LSP ini sebagai bukti dan tanggung jawab UNS untuk menyiapkan lulusan yang berdaya saing dan profesionalisme di era perubahan global," katanya pada penyerahan lisensi UNS oleh BNSP dan Witness melalui keterangan tertulis, Kamis (26/11).
Guru besar ilmu hukum UNS ini menerangkan, pendirian LSP ini memiliki persiapan khusus dan kehati-hatian. Terutama terkait dengan prodi yang diajukan, lalu kesiapan SDM dosen, ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan hingga prospek pekerjaan. Hingga akhirnya, ucapnya, ditetapkanlah 20 prodi untuk diusulkan dalam skema sertifikasi baru ini.
Jamal menargetkan, hingga akhir 2022 seluruh lulusan sekolah vokasi UNS wajib memiliki minimal satu sertifikat kompetensi di samping ijazah. Selain itu, sesuai indikator kinerja Kemendikbud 2020 maka 7% dari lulusan harus mempunyai sertifikat kompetensi teknis sebagai pendamping ijazah. (Baca juga: Inovasi, Dosen Unpad Ini Ciptakan Aplikasi Pengukur Stres dari Ponsel )
Ketua MRPTNI ini mengungkapkan, target ini menjadi tugas berat pimpinan sekolah vokasi yang mulai sekarang harus memetakan dan merencanakan skema-skema sertifikasi baru. Selain itu juga diperlukan membuat pendidikan dan pelatihan bagi asesor sesuang bidang ilmu dan kompetensi masing-masing. "Perlu saya sampaikan saat ini LSP UNS baru memiliki 55 asesor kompetensi berlisensi BNSP," katanya.
Jamal menuturkan, kapasitas para pekerja merupakan elemen penting dalam revolusi industri. Kompetensi ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap menjadi modal penting dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi dunia dan masa depan. Selain itu, terangnya, trintegrasinya Indonesia dengan Masyarakat Ekonomi Eropa adalah momentum untuk membangun kekuatan kompetensi.
(mpw)
tulis komentar anda