Apa Itu SNPMB 2025 dan 3 Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru yang Dibuka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB ) 2025 menjadi salah satu sistem masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Tahun depan jalurnya Kembali dibuka tiga, SNBP, SNBT, dan jalur Seleksi Mandiri.
SNPMB merupakan sistem seleksi untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan Pendidikan tinggi di perguruan tinggi khususnya yang berstatus universitas negeri.
Baca juga: Portal SNPMB 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi Selengkapnya
Namun SNPMB hanya mengelola penerimaan mahasiswa baru di PTN akademik dan PTN vokasi yang berada di Bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok yang merupakan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengatakan, pihaknya menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru untuk program sarjana (S1), sarjana terapan (D4), dan diploma 3 (D3).
Baca juga: Perbedaan Kuota SNPMB 2025 di PTN BH dan BLU, Bagaimana Cek Daya Tampungnya?
Penerimaan mahasiswa baru yang dikelola adalah untuk semua PTN yang tergabung di bawah Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ditambah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
"Kami memfasilitasi PTN untuk memperoleh calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik dan non akademik untuk SNBP dan berdasarkan hasil UTBK di SNBT," katanya pada peluncuran SNPMB 2025, dilansir dari YouTube SNPMB ID, Kamis (12/12/2024).
Pada tahun ini Panitia SNPMB menerapkan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan berkonflik, dan akuntabel, yang diharapkan dapat membawa semangat berkeadilan dan transparansi selama proses seleksi dilaksanakan.
Terdapat tiga jalur masuk yang dikelola Panitia SNPMB, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNBP ), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri.
a. menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya.
b. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul.
c. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20% untuk jalur ini
SNPMB merupakan sistem seleksi untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan Pendidikan tinggi di perguruan tinggi khususnya yang berstatus universitas negeri.
Baca juga: Portal SNPMB 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi Selengkapnya
Namun SNPMB hanya mengelola penerimaan mahasiswa baru di PTN akademik dan PTN vokasi yang berada di Bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok yang merupakan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengatakan, pihaknya menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru untuk program sarjana (S1), sarjana terapan (D4), dan diploma 3 (D3).
Baca juga: Perbedaan Kuota SNPMB 2025 di PTN BH dan BLU, Bagaimana Cek Daya Tampungnya?
Penerimaan mahasiswa baru yang dikelola adalah untuk semua PTN yang tergabung di bawah Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ditambah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
"Kami memfasilitasi PTN untuk memperoleh calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik dan non akademik untuk SNBP dan berdasarkan hasil UTBK di SNBT," katanya pada peluncuran SNPMB 2025, dilansir dari YouTube SNPMB ID, Kamis (12/12/2024).
Pada tahun ini Panitia SNPMB menerapkan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan berkonflik, dan akuntabel, yang diharapkan dapat membawa semangat berkeadilan dan transparansi selama proses seleksi dilaksanakan.
3 Jalur SNPMB 2025
Terdapat tiga jalur masuk yang dikelola Panitia SNPMB, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNBP ), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri.
SNBP
a. menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya.
b. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul.
c. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20% untuk jalur ini