Ini Lima Upaya Kemenag Akselerasi Peningkatan Kapasitas PTKIN
Minggu, 06 Desember 2020 - 21:17 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama akan mengakselerasi peningkatan kapasitas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Akselerasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan mulai tahun 2021.
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis), Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, ada lima upaya peningkatan kualitas institusi pendidikan yang akan dilakukan. Kelimanya, terangkum dalam RAISE University. (Baca juga: Rektor IPB Paparkan Solusi Hadapi Tantangan di Era Disrupsi Pandemi COVID-19 )
“Secara prinsip, apa yang kita canangkan sesungguhnya sudah melampaui ekspektasi kita dan ketika membangun pilar-pilar penting dalam penyelenggaraan pendidikan perlu dilakukan peningkatan kapasitas berkelanjutan sebuah institusi melalui model RAISE University,” ungkap Ali Ramdhani dalam Rapat Koordinasi PMU-PIU Project Four in One The Islamic Development Bank UIN Mataram 2020, Lombok, Sabtu (5/12).
Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, RAISE merupakan akronim dari Responsibility, Accountability, Integritas, Sustainability, dan Empower. "RAISE secara terminologi adalah sebuah keinginan besar jajarannya agar institusi dapat tumbuh berkembang berkelanjutan,” terangnya.
Pertama, penguatan responsibility. Apapun yang dilakukan hari ini harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan harus dituangkan dalam bentuk formal sebagai laporan. Tanggung jawab adalah muara dari sebuah kepercayaan dan kehidupan ini amat bergantung dengan sebuah kepercayaan. Maka, wujud nyata dari tanggung jawab adalah kepercayaan. (Baca juga: Ini 10 Madrasah Aliyah Terbaik di Indonesia versi LTMP )
“Dan tanggung jawab ini bukan hanya bersifat duniawi, namun juga tanggung jawab yang bersifat transendental,” imbuh Dhani.
Kedua, peningkatan accountability. Yaitu, mekanisme laporan yang memenuhi kaidah-kaidah yang dapat dipahami orang lain. Dalam ruang accountability, kebaikan jika tidak dibingkai dengan administrasi yang baik, bisa dipandang sebagai kejahatan. Sebaliknya, kejahatan apabila dibingkai dengan pola administrasi yang baik, bisa jadi dipandang sebagai sebuah kebaikan.
"Kinerja dan kebaikan yang kita lakukan harus didukung tata administrasi yang baik sehingga akuntabel," jelasnya.
Ketiga, peneguhan integritas. Akuntabilitas harus beriringan dengan integritas. Kejujuran harus jadi mainstream dengan apapun yang dilakukan. "Tanggung jawab harus diberikan ruang-ruang accountability dan dikawal oleh orang-orang yang berintegritas," pesannya.
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis), Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, ada lima upaya peningkatan kualitas institusi pendidikan yang akan dilakukan. Kelimanya, terangkum dalam RAISE University. (Baca juga: Rektor IPB Paparkan Solusi Hadapi Tantangan di Era Disrupsi Pandemi COVID-19 )
“Secara prinsip, apa yang kita canangkan sesungguhnya sudah melampaui ekspektasi kita dan ketika membangun pilar-pilar penting dalam penyelenggaraan pendidikan perlu dilakukan peningkatan kapasitas berkelanjutan sebuah institusi melalui model RAISE University,” ungkap Ali Ramdhani dalam Rapat Koordinasi PMU-PIU Project Four in One The Islamic Development Bank UIN Mataram 2020, Lombok, Sabtu (5/12).
Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, RAISE merupakan akronim dari Responsibility, Accountability, Integritas, Sustainability, dan Empower. "RAISE secara terminologi adalah sebuah keinginan besar jajarannya agar institusi dapat tumbuh berkembang berkelanjutan,” terangnya.
Pertama, penguatan responsibility. Apapun yang dilakukan hari ini harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan harus dituangkan dalam bentuk formal sebagai laporan. Tanggung jawab adalah muara dari sebuah kepercayaan dan kehidupan ini amat bergantung dengan sebuah kepercayaan. Maka, wujud nyata dari tanggung jawab adalah kepercayaan. (Baca juga: Ini 10 Madrasah Aliyah Terbaik di Indonesia versi LTMP )
“Dan tanggung jawab ini bukan hanya bersifat duniawi, namun juga tanggung jawab yang bersifat transendental,” imbuh Dhani.
Kedua, peningkatan accountability. Yaitu, mekanisme laporan yang memenuhi kaidah-kaidah yang dapat dipahami orang lain. Dalam ruang accountability, kebaikan jika tidak dibingkai dengan administrasi yang baik, bisa dipandang sebagai kejahatan. Sebaliknya, kejahatan apabila dibingkai dengan pola administrasi yang baik, bisa jadi dipandang sebagai sebuah kebaikan.
"Kinerja dan kebaikan yang kita lakukan harus didukung tata administrasi yang baik sehingga akuntabel," jelasnya.
Ketiga, peneguhan integritas. Akuntabilitas harus beriringan dengan integritas. Kejujuran harus jadi mainstream dengan apapun yang dilakukan. "Tanggung jawab harus diberikan ruang-ruang accountability dan dikawal oleh orang-orang yang berintegritas," pesannya.
tulis komentar anda