Unesco Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia
Jum'at, 18 Desember 2020 - 15:12 WIB
JAKARTA - Pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Unesco. Pantun menjadi tradisi budaya Indonesia yang ke-11 yang diakui badan khusus PBB ini.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, penetapan ini dilakukan pada Kamis (17/12) dalam sidang Unesco pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang diadakan secara daring. (Baca juga: Tim Pelajar Indonesia Raih Emas di Kompetisi Robot Dunia )
Nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Setelah sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 12 Desember 2019.
Hilmar menjelaskan, pantun ini berhasil ditetapkan sebagai Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Takbenda setelah diajukan bersama Indonesia dan Malaysia. Hilmar menuturkan, penetapan ini adalah sebagai penanda untuk melestarikan salah satu tradisi lisan Indonesia ini.
"Penetapan ini hanya awal dan bukan akhir perjalanan. Tapi sebuah penanda yang penting di dalam perjalanan panjang kita untuk terus melestarikan kebudayaan," katanya pada konferensi pers daring, Jumat (18/12). (Baca juga: Salip 45 Negara, Tim Fisika Indonesia Raih 2 Emas 1 Perunggu pada IdPhO 2020 )
Hilmar menuturkan, pantun merupakan tradisi unik di negeri ini. Pantun adalah bentuk syair melayu yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan, pemikiran hingga emosi. Dia menjelaskan, pantun pun tidak hanya hidup di Indonesia namun juga di Malaysia, sebagian Thailand, Filipina bagian selatan dan juga Brunei.
Hilmar pun berterima kasih kepada komunitas di tanah air yang telah mengusulkan pantun ini ke Unesco.
Seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat dan Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke.
"Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada semua pihak yan telah menyumbangkan tenaga, waktu dan pikiran untuk memastikan nominasi ini bisa ditetapkan," ujarnya.
Hilmar menuturkan, proses pengajuan pantun ke Unesco ini sudah sejak 2018 dilakukan oleh komunitas di Indonesia. Kemudian pada saat melakukan riset, Indonesia menjalin komunikasi dengan Malaysia yang menyambut baik untuk menominasikan pantun ini secara bersama-sama ke Komite Intangible Cultural Heritage UNESCO.
Hal ini menjadi bukti, katanya, bahwa hubungan diplomatik melalui jalur kultural ini ternyata sangat efektif."Dan berharap tentu bahwa di masa mendatang kita bisa bekerja sama dengan negara-negara lain juga untuk mengusulkan warisan budaya lain yang kita miliki," pungkasnya.
Lihat Juga: Universitas LIA-Kanda University of International Studies Perkuat Kemitraan Kerja Sama Internasional
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, penetapan ini dilakukan pada Kamis (17/12) dalam sidang Unesco pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang diadakan secara daring. (Baca juga: Tim Pelajar Indonesia Raih Emas di Kompetisi Robot Dunia )
Nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Setelah sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 12 Desember 2019.
Hilmar menjelaskan, pantun ini berhasil ditetapkan sebagai Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Takbenda setelah diajukan bersama Indonesia dan Malaysia. Hilmar menuturkan, penetapan ini adalah sebagai penanda untuk melestarikan salah satu tradisi lisan Indonesia ini.
"Penetapan ini hanya awal dan bukan akhir perjalanan. Tapi sebuah penanda yang penting di dalam perjalanan panjang kita untuk terus melestarikan kebudayaan," katanya pada konferensi pers daring, Jumat (18/12). (Baca juga: Salip 45 Negara, Tim Fisika Indonesia Raih 2 Emas 1 Perunggu pada IdPhO 2020 )
Hilmar menuturkan, pantun merupakan tradisi unik di negeri ini. Pantun adalah bentuk syair melayu yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan, pemikiran hingga emosi. Dia menjelaskan, pantun pun tidak hanya hidup di Indonesia namun juga di Malaysia, sebagian Thailand, Filipina bagian selatan dan juga Brunei.
Hilmar pun berterima kasih kepada komunitas di tanah air yang telah mengusulkan pantun ini ke Unesco.
Seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat dan Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke.
"Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada semua pihak yan telah menyumbangkan tenaga, waktu dan pikiran untuk memastikan nominasi ini bisa ditetapkan," ujarnya.
Hilmar menuturkan, proses pengajuan pantun ke Unesco ini sudah sejak 2018 dilakukan oleh komunitas di Indonesia. Kemudian pada saat melakukan riset, Indonesia menjalin komunikasi dengan Malaysia yang menyambut baik untuk menominasikan pantun ini secara bersama-sama ke Komite Intangible Cultural Heritage UNESCO.
Hal ini menjadi bukti, katanya, bahwa hubungan diplomatik melalui jalur kultural ini ternyata sangat efektif."Dan berharap tentu bahwa di masa mendatang kita bisa bekerja sama dengan negara-negara lain juga untuk mengusulkan warisan budaya lain yang kita miliki," pungkasnya.
Lihat Juga: Universitas LIA-Kanda University of International Studies Perkuat Kemitraan Kerja Sama Internasional
(mpw)
tulis komentar anda