Hindari Klaster Covid-19 di Kampus, UNY Terapkan Aturan Kuliah Seperti Ini

Rabu, 23 Desember 2020 - 12:55 WIB
Margana menjelaskan pada Januari akan disampaikan keputusannya karena pada awal Februari kuliah akan dimulai. Untuk waktu kuliah normal 1 SKS 50 menit namun dalam masa pandemi ini dibuat 30 menit, jadi untuk 2 SKS selama 60 menit. Untuk sela waktu kuliah yang dahulu 15 menit ditingkatkan menjadi satu jam. (Baca juga: Kemendikbud: Kewenangan Pembukaan Sekolah Tatap Muka Diberikan ke Daerah )

Untuk pembelajaran mata kuliah praktik, jika dapat dilakukan dengan project based learning maka bisa dengan daring. Namun apabila tidak bisa maka dilaksanakan secara luring dengan menggunakan skema 50% jumlah mahasiswanya baik teori maupun praktik.

“Misalnya mahasiswa dengan nomor induk ganjil masuk pada pertemuan pertama dan mahasiswa nomor induk genap masuk pada pertemuan kedua. Ini yang sudang kami kaji,” jelasnya.

Memperhatikan saran dari Pemerintah Daerah tentang adanya C3 (Covid Crisis Center) Margana mengatakan bahwa UNY juga memiliki C3 dan siap kolaborasi dengan yang ada di Kabupaten maupun Provinsi. Mengingat sebagian mahasiswa UNY berasal dari luar DIY ada satu klausul lagi dimana untuk kuliah luring juga perlu izin orang tua.

“Apabila orang tua tidak mengizinkan maka juga tidak harus ikut. UNY lebih memberikan kenyamanan psikologis, akademis, sosial budaya, lingkungan dan spiritual. Agar kuliah juga nikmat tidak sekedar formalitas” terangnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!