Kemendikbud: Kewenangan Pembukaan Sekolah Tatap Muka Diberikan ke Daerah

Selasa, 22 Desember 2020 - 14:07 WIB
loading...
Kemendikbud: Kewenangan...
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menekankan bahwa kewenangan untuk pembukaan sekolah tatap muka sepenuhnya diserahkan ke daerah masing-masing.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri menjelaskan, SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi ini memberi kewenangan kepada daerah untuk membuat keputusan terbaik. (Baca juga: Super Tax Deduction akan Dorong DUDI Bermitra dengan Pendidikan Vokasi )

Ketika ditanya apakah akan ada evaluasi SKB karena ada daerah yang akan menunda sekolah tatap muka, Jumeri menjawab, SKB yang sudah diumumkan pada November lalu tidak perlu dilakukan evaluasi.

''SKB tidak dievaluasi karena itu sudah on the track. Jadi ada daerah yang buka (sekolah) di Januari atau belum tidak masalah. Bisa beda," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (22/12).

Sementara Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menjelaskan, sesuai dengan SKB 4 Menteri izin pembukaan sekolah merupakan kewenangan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan karena pemerintah daerah adalah pihak yang paling mengetahui kondisi didaerahnya. (Baca juga: Ingat! Ini Sanksi bagi Mahasiswa Penerima KIP-Kuliah yang Tak Serius )

"Pemda tidak perlu tergesa-gesa dan harus mempertimbangkan berbagai hal secara komprehensif," ujarnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Mengenal Wahyudi Aksara,...
Mengenal Wahyudi Aksara, Guru Muda yang Nyalakan Pelita di Tanah Borneo
Wahyudi, Guru Inspirator:...
Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Berita Terkini
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved