Miris! Jadi Guru Honorer Puluhan Tahun, Tapi Ini yang Didapat?
Kamis, 14 Januari 2021 - 00:59 WIB
"Bagi usia di bawah 35 tahun mereka bisa ikut tes, tapi kami yang sudah di atas 35 tahun tidak bisa ikut tes, tidak diperbolehkan. Ini masalah kami yang dihadapi. Kami harap pemerintah bisa mendengarkan aspirasi kami," ujar Perwakilan Riau, Desy Kadarsih dalam pertemuannya dengan anggota dewan tersebut. Baca juga: ( Rekrutmen PNS Dihentikan, DPR: Bukti Rendahnya Penghargaan pada Guru )
Desy mengharapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan PNS yang sudah mengabdi dalam waktu lama. Minimal, guru honorer yang sudah menjalankan pengabdian puluhan tahun dapat prioritas pengangkatan tanpa harus mengikuti proses tes.
"Kalau ada PPPK tidak lagi di tes, sekurang-kurangnya kami diangkat tanpa tes. Pemerintah seakan-akan tidak menghargai masa bakti kami yang sudah bekerja puluhan tahun. Kesimpulannya adalah tetap berupaya meraih Keppres tanpa tes, atau diangkat ASN tanpa tes 2021," tegas dia.
Desy mengharapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan PNS yang sudah mengabdi dalam waktu lama. Minimal, guru honorer yang sudah menjalankan pengabdian puluhan tahun dapat prioritas pengangkatan tanpa harus mengikuti proses tes.
"Kalau ada PPPK tidak lagi di tes, sekurang-kurangnya kami diangkat tanpa tes. Pemerintah seakan-akan tidak menghargai masa bakti kami yang sudah bekerja puluhan tahun. Kesimpulannya adalah tetap berupaya meraih Keppres tanpa tes, atau diangkat ASN tanpa tes 2021," tegas dia.
(mpw)
Lihat Juga :